JAKARTA – Divisi Keimigrasian (DIVIM) Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan tersebut terkait Penyelenggaraan Uji Coba dan Data Pelaksanaan Sosialisasi Paspor Online dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Dadan Gunawan dan Sub Koordinator Evaluasi Pelaporan dan RB Ditjenim Bpk. Ikram A. Taha.
Diketahui bahwa Regulasi terkait Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor : M.HH-1.PR.01.03 tahun 2022 tanggal 28 Desember 2022. Target Capaian dalam pelaksanaan pemenuhan data dukung Tarja B03 adalah telah melaksanakan Sosialisasi dan uji coba Paspor Online kepada masyarakat/lembaga/instansi terkait oleh setiap satuan kerja, dan Membuat laporan hasil pelaksanaan sosialisasi dan melampirkan dokumentasi.
Dengan target kinerja tersebut diharapkan dapat mengakselerasi implementasi Resolusi Kemenkumham tahun 2023 yakni “Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin Pasti dan Ber-akhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel,” sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia maju. (DIVISI IMIGRASI)