PALU - Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Suteng) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Said Noviansyah, melakukan kegiatan Koordinasi dan Pengendalian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dengan Instansi terkait di Kabupaten Banggai Laut, mulai tanggal 8 sd 12 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Denny Chrisdian, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Irwan Saud, Analis Keimigrasian Pertama, Jasrin, serta Penelaah Keimigrasian, Makhmud. Pada kegiatan tersebut tim melakukan kunjungan pada Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai Laut.
Dalam kunjungan tersebut, tim disambut langsung oleh Kapolsek Balut, Kompol. Frengky, yang menyampaikan bahwa kasus terakhir yang ada di kabupaten Balut mengenai isu adanya TKI ilegal yaitu pada tahun 2000 kebawah namun untuk saat ini tidak ada. Dengan adanya pernyataan tersebut mematahkan Informasi terkini terkait isu banyak masyarakat balut banyak yang pergi ke luar negeri secara ilegal.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih kurangnya sosialisasi keimigrasian di kabupaten Balut membuat masyarakat belum terlalu memahami mengenai aturan khususnya izin pergi ke luar negeri. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)