PALU - Kepala bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng, Moh Said, didampingi Kepala subbagian Progam, Verra Veronika bersama staf melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait dengan laporan LKjIP dan Pemetaan Gedung/bangunan Kantor dan Rumah dinas Lapas kelas III Kolonodale. Jumat (04/03)
Rombongan monev diterima dengan hangat oleh Kepala Lapas kelas III Kolonodale. Monitoring dan evaluasi laporan LKjIP merupakan tindak lanjut dari supervisi penyusunan LKjIP dan belanja modal yang diikuti oleh Kasubag Program bersama staf di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI Februari lalu.
Monev ini bertujuan untuk menata laporan LKjIP seluruh satker di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor : M.HH-01.PR.03 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI
Terkait Gedung/bangunan Kantor dan Rumah dinas, perlu adanya laporan aset2 yang rusak atau sdh tidak layak, yg nantinya diusulkan perbaikan/renovasi di RK-BMN dengan harapan nantinya bisa turun anggaran untuk perbaikan, mengingat bangunan Lapas kodal yang sudah sangat lama demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan di Lapas Kelas III Kolonodale. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)