JAKARTA - Sambangi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham R. I., Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah lakukan koordinasi terkait Pembangunan Budaya Anti Korupsi dan Pengawasannya, Kamis (06/04).
Disambut langsung oleh Sekertaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I., Yayah Mariani dan Inspektur Wilayah VI, Luluk Ratnaningtyas. Dalam kunjungan tersebut tim juga membahas terkait Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (Sipidu) dimana ada beberapa satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang belum memiliki akses akun Sipidu.
Diakhir kegiatan tersebut, tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng segera melakukan pengajuan akun sipidu kepada Operator Sipidu Itjen. Selain itu, Operator Sipidu, Eko, menyarankan Kanwil untuk memfasilitasi Satker dibawahnya untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk pengajuan akun Sipidu. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)