PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah khususnya Sub Bidang Kekayaan Intelektual (KI) melakukan kunjungan pada Museum Daerah Kota Palu, Rabu (21/02).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Pelestarian dan Pengembangan, Iksam Museum Daerah Kota Palu. Tujuan dilaksanakannya kunjungan tersebut yaitu terkait Inventarisasi pemetaan dan Penelusuran Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di wilayah Sulawesi Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut tim Operator Kekayaan Intelektual (OKI) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Aida, Riny, Inggrid serta Cipto. (BID. YANKUM)