POSO – Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan kegiatan Koordinasi dengan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Poso. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal dalam penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Poso tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ue Malino yg merupakan kegiatan tahunan, Selasa (07/02).
Pada kegiatan ini dilakukan persamaan persepsi terkait hal - hal yg akan dimuat dalam naskah akademik dan rancangan peraturan daerah. Dimana rancangan peraturan daerah ini akan mencabut peraturan daerah sebelumnya dan ketentuan peralihan mengatur aset Ue Malino.
Selanjutnya, tim kantor wilayah kementerian hukum dan ham sulawesi tengah yg diketuai Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa,S.H.,M.H. berkoordinasi pula dengan bagian hukum sekda pemerintah Kbupaten Poso.
Dimana pada pertemuan ini kembali menekankan keinginan daerah untuk penyesuaian bentuk hukum Ue Lino menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terkait. Harapan pemerintab daerah dapat terselesaikan pada pertengahan triwulan II tahun 2023. (BID. HUKUM)