Palu – Pada hari Senin (03/04) Bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, telah diselenggarakan Rapat Evaluasi WBK/WBBM bersama Tim Penilai serta Verifikator Kantor Wilayah.
Turut hadir pada Kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, Kepala Subbagian Humas RB dan TI, Asman.
Kegiatan dibuka dengan agenda Pemaparan hasil Verifikasi dan Penilaian Unit Pelaksana Teknis.
Serta pembahasan mengenai ketentuan pengusulan satker yang dapat diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM sebanyak 50% dari total UPT yang dimiliki oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa Kantor Wilayah sebagai Pembina Wajib untuk mendorong UPT mendapatkan hasil yang maksimal serta membuat langkah atau rencana Pengoptimalan selanjutnya berdasarkan hasil yang didapatkan sebelumnya
Lebih lanjut menindaklanjuti rapat tersebut, telah direncanakan Rapat Agenda selanjutnya bersama Seluruh Kepala UPT Se-Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Menutup kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa Langkah ini merupakan wujud keseriusan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meraih Predikat WBK untuk Unit Pelaksana Teknis dan WBBM untuk Kantor Wilayah.
"Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh tim Verifikator, atas dedikasinya dalam memverifikasi seluruh data dukung satker. Semoga apa yang sudah kita usahakan memperoleh hasil yang maksimal " Ungkap Raymond. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)