PALU_Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Ricky Dwi Biantoro Saksikan Pelaksanaan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bagi petugas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Senin, (30/10/2023) pagi.
“Ini menjadi strategi bagi kita untuk meningkatkan kualitas petugas dalam menyukseskan dan melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basics, yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat hukum serta memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik,” terang Kadivpas Ricky.
Pelaksanaan FMD itu sendiri bekerja sama dengan Korps Brimoda Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah serta dipusatkan di Batalyon A Pelopor Brimob Ngatabaru.
“Pastinya bersama dengan Korps Brimob Polda Sulteng kita komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan, ini kan adalah bentuk upaya kita menghadirkan wilayah hukum Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Keamanan, Kesehatan, Perawatan, Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Barang M. Nur Amin, Kabid. Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengetasan Anak, Informasi dan Komunikasi Irpan, dan Kepala Lapas Palu Gunawan, Kadivpas pun turut mengikuti berbagai prosesi FMD tersebut yang terdiri dari pelatihan menembak, hingga pengantisipasian huru-hara.
“Sekitar 45 orang petugas mengikuti kegiatan ini, tentu semuanya adalah garda terdepan dalam pengawasan kita di Lapas Palu, mereka harus siap menjaga situasi tetap aman dan proses pembinaan berjalan lancar,” imbuh Gunawan Kalapas Palu.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG