Palu_Jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Raymond JH. Takasenseran jalin koordinasi bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, Emilwan Ridwan, Rabu, (5/4) malam.
Dalam pelaksanaannya, kedua pimpinan tinggi tersebut membahas terkait mekanisme penjemputan hingga pelaksanaan RDP tersebut yang direncanakan berlangsung sejak tanggal 14 s.d 15 April dan akan dilaksanakan di lima instansi vertikal di Sulawesi Tengah.
“Kita harus mempersiapkan semaksimal mungkin terkait dengan keamanan dan kenyamanan tim reses dari Komisi III serta secretariat DPR RI,” ungkap Raymond di Kantin Adiyaksa.
Diakhir kegiatan, kedua pihak juga berkomitmen bersama untuk terus menguatkan sinergitas dalam upaya pemajuan hukum dan ham di Sulawesi Tengah.
“Dari hal-hal seperti ini, semoga sinergitas kita akan senantiasa semakin kuat,” imbuh Emilwan.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG