PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Sub Bidang Pelayanan KI serahkan Sertifikat Merek Babussalam Tour dan Muslimago bertempat di Menara Babussalam, Jl. Samratulangi Palu. Senin, (20/11)
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, didampingi Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, dan diterima oleh Pimpinan PT. Babussalam, Hi. Ishaq. Adapun 2 (dua) sertifikat yang diserahkan yakni Merek Babussalam Tour & Travel dan Muslimago.
“Saya sangat berterimakasih kepada Tim KI Kanwil Kemenkumham Sulteng yang sudah membantu dalam proses pendaftaran merek”, ungkap Ishaq
Selain itu, dirinya juga mengatakan akan terus mendukung peningkatan pendaftaran merek dengan mendaftarkan merek usaha kuliner yang dimilikinya. Tidak hanya itu, beliau juga akan mengundang Tim KI sebagai narasumber untuk mengedukasi pengusaha kuliner Kota Palu.
Menanggapi hal tersebut, Herlina, sangat mengapresiasi atas antusias dari masyarakat dalam pendaftaran merek. Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk ikut berkontribusi melindungi Kekayaan Intelektual masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG