PALU – Bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar Pendampingan Penyusunan LKjIP di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jumat (15/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, Selaku Pengendali Teknis Tim Inspektorat Jenderal, Erbata Sri Muliatini dan jajaran, beserta operator pengelola LKjIP Kantor Wilayah yang hadir langsung dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham yang mengikuti secara virtual.
Membuka kegiatan, Muhammad said bertujuan untuk memastikan laporan kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kemenkumham Kalsel disusun secara akuntabel dan tepat waktu. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, Erbata Sri Muliatini menyatakan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas laporan kinerja instansi pemerintah, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap kinerja Kemenkumham Sulawesi Tengah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak sekedar kegiatan yang berakhir dalam pemberitaan selanjutnya tenggelam tidak berproses, tetapi diharapkan menjadi momen penting dalam mewujudkan resolusi yang ingin dicapai,” Ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan oleh tim Inspektorat Jenderal selaku pengendali teknis menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan LKjIP, dimana LKjIP harus disusun berdasarkan data dan informasi yang valid dan akurat, juga disusun secara sistematis dan komprehensif, serta dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
Setelah pendampingan ini juga tim dari Inspektorat Jenderal juga berharap adanya pendampingan dan sosialisasi ke satuan kerja sehingga adanya persamaan dalam penyusunan LKjIP dan tidak ada lagi yang berbeda. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)