PALU - Pada hari ini kamis, 13 Juli 2023 Sub bidang pelayanan kekayaan intelektual Kanwil kemenkumham Sulawesi Tengah melayani lebih dekat kepada pelaku usaha, Pelaku Seni, Kalangan Akademisi, pemilik Kekayaan Intelektual lainnya untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya
bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah beralamat dijalan Cik ditiro Kota Palu. Kanwil kemenkumham Sulawesi Sengah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pemohon pendaftaran Kekayaan Intelektual dengan salah satunya siap memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat bila ada kendala dalam mengajukan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Memberikan edukasi dalam meningkatkan pemahaman kepada publik sehingga dapat terwujud pemahaman dan kesadaran akan manfaat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Seperti; pendaftaran merek, cipta dan kekayaan intelektual yang lainnya. Kanwil kemenkumham sulteng pada sub bidang pelayanan kekayaan intelektual melalui kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk mendekatkan layanan pendaftaran Kekayaan.
Intelektual dan berharap layanan ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat, para pelaku usaha, peneliti, seniman dan penemu lainnya baik perorangan maupun kelompok agar hasil karyanya diakui dan dilindungi negara sebagai hak kekayaan intelektual. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)