SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng melalui Bidang Pelayanan Hukum hadir langsung dalam kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) TA 2023. Kegiatan dilaksanakan sebagai wujud dari pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pelayanan Hukum, Herlina didampingi Kasubid AHU, Indra DS Gommo serta staf bidang AHU Kanwil Kemenkumham Sulteng. Pembukaan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Ditjen AHU TA 2023 dilaksanakan di Hotel Double Tree Surabaya.
Membuka kegiatan, M Aliamsyah selaku Sekretaris Ditjen AHU menyampaikan bahwa supervisi pelaksanaan anggaran dilaksanakan untuk mendorong akselerasi percepatan belanja berdasarkan target anggaran triwulanan dengan memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan pada Semester II TA 2023 secara relevan dan terjadwal.
Aliamsyah juga menyampaikan strategi optimalisasi pelaksanaan anggaran Ditjen AHU yang fokus pada kegiatan prioritas, terukur, dan berorentasi pada hasil. Selain itu juga mendorong pengelolaan APBN sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen AHU, Biro Keuangan Setjen, Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)