AMPANA_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kunjungi Pemerintah Daerah dan sejumlah Petani Kopi di Kabupaten Tojo Una-una, Kamis, (22/6).
Tidak hanya diinisiasi sebagai kerja nyata dari KI Manjayo yang diusung Kanwil Kemenkumham Sulteng, kunjungan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menyukseskan program One Village One Brand (OVOB) serta investasi Kawasan Karya Cipta (KKC) yang digagas oleh Menteri Hukum dan Ham RI yang harapannya dapat meningkatkan perekonomian daerah yang didasari terciptanya perlindungan hukum pada produk unggulan dari setiap daerah.
Diwakili oleh 4 orang operator Muh. Said, Moh. Ali, Herry Kresnawan, dan Krenides Valensia, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng pun mengunjungi 3 tempat yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian serta salah satu pelaku Industri Kopi masyarakat.
Dalam lawatan awalnya, tim disambut langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Disperindagkop, Latimumu, pembahasan terkait berbagai produk unggulan daerah menjadi perbincangan yang menarik dan mengerucut pada Produk Kopi yang berada di Desa Nggawia serta menghasilkan komitmen bersama guna mendorong pendaftaran KI.
Sementara itu, disambut oleh Rini salah satu pengelola bagian penyusunan deskripsi Indikasi Geografis (IG) Kopi Tojo Una-una Dinas Pertanian, tim pun mengaku sangat bersyukur atas keberlanjutan proses percepatan IG pada Kopi Tojo Una-una yang saat ini sedang berada tahap penyusunan deskripsi IG.
Tim pun mengakhiri kunjungan tersebut dengan mengunjungi Desa Nggawia tempat Kopi Khas Tojo Una-una berasal. Imran salah satu pegiat kopi mengaku sangat senang mendengar atas inisiasi perlindungan hukum dari kopi yang ia nilai memiliki karakteristik yang sangat berbeda dari yang lain. Ia berharap agar secepatnya terlindungi.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng