DONGGALA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) pada Rutan Kelas IIB Donggala, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, didampingi Kepala Sub Bagian HRBTI, Asman, bersama Operator SPIP dan MR Kanwil. Kamis, (22/06)
Pendampingan dilakukan dalam rangka untuk memastikan Satuan Kerja yang dikunjungi yakni Rutan Donggala telah menyusun Laporan SPIP dan Manajemen Risiko Triwulan II sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga untuk memetakan risiko-risiko yang mungkin terjadi di UPT untuk dapat dilakukan langkah-langkah mitigasinya. Kegiatan pendampingan ini juga dilakukan dalam rangka memenuhi Data Dukung Target Kinerja (Tarja) B06 Kanwil.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ka Rutan Kelas IIB Donggala, Suwandi, didampingi Ka Subsi Pengelolaan, Najib, beserta Operator SPIP dan MR Rutan Donggala. Dalam kesempatan tersebut, Suwandi menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Kanwil. Beliau berharap dengan adanya pendampingan ini dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SPIP dan MR di Rutan Donggala.
Selanjutnya, tim Operator Kanwil juga melakukan pengecekan terhadap Laporan SPIP dan Manajemen Risiko Rutan Donggala. Tim mengapresiasi bahwa Rutan donggala telah menyusun dan menyelesaikan kedua laporan dengan baik serta mengirimkan tepat waktu. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)