PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) pada Lapas dan Rutan Palu yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Asman, bersama Operator SPIP dan MR Kanwil, Selasa, (12/09).
Pendampingan dilakukan dalam rangka untuk memastikan Satuan Kerja yang dikunjungi yakni Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu telah menyusun Laporan SPIP dan Manajemen Risiko Triwulan III sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga untuk memetakan risiko-risiko yang mungkin terjadi di UPT untuk dapat dilakukan langkah-langkah mitigasinya. Kegiatan pendampingan ini juga dilakukan dalam rangka memenuhi Data Dukung Target Kinerja (Tarja) B09 Kanwil.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pejabat Struktural Lapas dan Rutan Palu. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Kanwil. Para pengelola MR dan SPIP pada satker berharap dengan adanya pendampingan ini dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SPIP dan MR di Lapas Kelas IIA Palu serta Rutan Kelas IIA Palu.
Selanjutnya, tim Operator Kanwil juga melakukan pengecekan terhadap Laporan SPIP dan Manajemen Risiko pada kedua satker tersebut. Tim mengapresiasi bahwa kedua satker tersebut telah menyusun dan menyelesaikan kedua laporan dengan baik serta mengirimkan tepat waktu. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)