PALU_Partisipasi masyarakat meningkat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali dampingi pelaku usaha daftarkan merek usahanya, Rabu, (15/11/2023) pagi.
Kali ini, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina beserta operator Kekayaan Intelektual (KI) kembali melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kuliner yang ada di Kota Palu.
Proses pendampingan pun berjalan baik. Herlina memastikan kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan dapat terfasilitasi dengan baik, ia berharap agar kelengkapan berkas dapat segera terpenuhi. “Sangat bahagia yaa, partisipasi masyarakat kian baik. Kali ini, kami mendampingi pemilik usaha Diary Cake Palu, tentu ini adalah upaya kita juga untuk mendukung bangkitnya ekonomi kerakyatan,” kata Herlina.
Sementara itu, Iga Mondo pun menyampaikan kepuasannya yang terus mendapatkan pendampingan secara kontinu, ia berharap agar proses kelengkapan berkas dapat berjalan cepat.“Terima kasih atas kecepatan dan keramahan dalam pendampingan yang diberikan, semoga saja merek usaha kami dapat terlindungi dengan baik,” pungkasnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG