PALU - Menindaklanjuti Instruksi dari Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI Tanggal 10 Januari 2023 tentang Penyusunan Laporan Keuangan 2022, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Dyah Ayu Puspitasari, bersama Staff melaksanakan Pra Rekonsiliasi secara Virtual untuk memastikan kesiapan data pada aplikasi Keuangan maupun BMN dan laporan keuangan (SAKTI) dari Unit Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Selasa, (10/01).
Kepala Subbagian Keuangan dan BMN memastikan tidak adanya kekurangan atau kesalahan pada setiap Unit Satuan Kerja dengan cara mengecek satu persatu kelengkapan (to do list) pada Penyusunan Laporan Keuangan. Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar apabila terdapat kekurangan harus segera dilengkapi sebelum Rekonsiliasi Wilayah Kemenkumham Sulteng yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2023 mendatang.
Adapun hasil Rekonsiliasi Semester 1 diharapkan dapat menjadi bahan telaah dan evaluasi Laporan Keuangan masing-masing Unit Satuan kerja sehingga Laporan Keuangan pada Semester 2 dan Tahunan lebih relevan. "Sinkronisasi data pada aplikasi sangat penting dilakukan untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat dan akuntabel”, ungkap Ayu.
Sebagai penutup, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN mengharapkan seluruh Unit Satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng agar menyiapkan dengan baik dan maksimal data pada Aplikasi sebelum Rekonsiliasi Wilayah. Hal tersebut dimaksudkan agar Rekonsiliasi Wilayah tidak memakan waktu yang lama, mengingat Rekonsiliasi Unit Eselon 1 akan dilaksanakan pada akhir Januari 2023. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)