PARIGI – Menindaklanjuti Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham RI Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Melakukan monitoring dan evaluasi pada beberapa satker baik didalam maupun diluar Kota Palu, Sabtu (31/12).
Kegiatan pengecekan didampingi oleh Kepala Lapas (Ka. Lapas) Parigi, Didik Niryanto, Kasubsi Kamtib I Wayan Sugiartawan dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Rais. Irpan menyampaikan bahwa dalam menyambut proses pergantian tahun baru, Kanwil Kemenkumham Sulteng khususnya Divisi Pemasyarakatan akan senantiasa memastikan hak Warga Binaan baik pemberian remisi telah terpenuhi dan situasi Lapas / Rutan tetap aman dan kondusif.
Salah satunya kunjungan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Irpan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi melakukan kontrol ke blok hunian yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban serta berbincang langsung dengan warga binaan, mengecek area dapur juga mengunjungi area bimbingan kegiatan warga binaan. (HUMAS KANWIL SULTENG)