PALU – SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam upaya meningkatkan SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Evaluasi 2024 menuju predikat Memuaskan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan peninjauan terhadap Penyelenggaraan SPBE Rutan Kelas IIA Palu, Kamis (28/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Program dan Humas, Muhammad Said didampingi Kasubag Humas, RB dan TI, Asman serta Staff bagian Humas. Muh. Said menyampaikan Melalui kegiatan tersebut diharapkan akan memberikan motivasi, semangat dan dorongan bagi para pengelola Teknologi Informasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Khususnya Rutan Palu.
Selain itu, Kasubag Humas, Asman Sejalan dengan hal tersebut dalam meningkatkan penerapan SPBE di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta manajemen SDM yang berkinerja baik sehingga diharapkan mampu memberikan hasil kinerja SPBE yang optimal, transparan, akuntabel dan berdampak pada meningkatnya nilai indeks SPBE di Tahun 2024 dengan Predikat Sangat Memuaskan sesuai dengan target yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pengecekan diantaranya yaitu Ruang Server SDP yang merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan SPBE. Selain itu, tim juga melakukan pengguatan terkait Reformasi Birokrasi (RB), Perihal Nota Kesepahaman dan PKS serta Pemberitaan baik media social dan Media Online. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)