POSO – Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan monev pelaksanaan bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Poso sekaligus mengunjungi kantor Posbakumadin Poso Tentena, (02/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan bantuan hukum oleh salah satu LBH terakreditasi yang ada di Kab. Poso yaitu Posbakumadin Poso Tentena kepada Penerima Bantuan Hukum khususnya yang ada di wilayah Kab. Poso.
“Kami memastikan bahwa selama ini tidak ada kendala atau hambatan terhadap akses pemberian bantuan hukum oleh Posbakumadin Poso Tentena kepada penerima bantuan hukum yang sedang menjalani masa penahanan atau binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Poso, mengingat daftar penerima bantuan hukum di wilayah Kab. Poso yang terdata pada aplikasi Sidbankum sangat minim, sehingga kesulitan bagi kami untuk melakukan wawancara langsung kepada penerima bantuan hukum”, ujar Patricia.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, M. Yusuf, menyampaikan bahwa ada beberapa tahanan atau warga binaan yang mendapat pendampingan dari LBH Posbakumadin Poso Tentena, dan LBH tersebut dinilai cukup aktif mendampingi kliennya dari tahap penyidikan sampai dengan tahap persidangan.
Selanjutnya tim panitia pengawas daerah mengunjungi kantor Posbakumadin Poso Tentena untuk menanyakan lebih lanjut perihal pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan kepada penerima bantuan hukum. Patricia menekankan bahwa kedepannya Posbakumadin Poso Tentena harus memprioritaskan penanganan perkara untuk penerima bantuan hukum yang ada di wilayah Kab. Poso mengingat banyak sekali orang atau masyarakat tidak mampu di Poso. Hal itu tentu saja juga akan mempermudah panitia pengawas daerah untuk melaksanakan monev, di mana dari hasil monev tersebut akan menjadi evaluasi dan mempengaruhi penilaian LBH pada saat reakreditasi.
Pihak Posbakumadin Poso Tentena, diwakili langsung oleh Direkturnya, Budiman B Sagala, menyampaikan memang pemberian bantuan hukum khususnya untuk wilayah Poso belum dilakukan secara optimal, tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami kedepannya untuk lebih memfokuskan melakukan pendampingan untuk orang atau masyarakat miskin di wilayah Poso dan sekitarnya. Selain itu, kami juga akan optimalkan kegiatan non litigasi agar dapat dilaksanakan di wilayah Poso, termasuk kegiatan penyuluhan hukum di Rutan Poso, ujar Budiman.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG