TOJO UNA-UNA - Kanwil Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Pemda Kab. Touna menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan/Pembentukan Kelompok Kadarkum/Desa/Kelurahan Binaan bertempat di Sekretariat Daerah Kab. Touna. Selasa, (07/03)
Kegiatan dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Safrudin, bersama tim, dari Pihak Pemda dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kab. Touna Alfian Mattajeng dan Kepala Bagian Hukum, Alfred Leonard Lanu, juga 4 Camat serta 39 Kepala Desa/Lurah.
Pihak Pemda menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng karena telah memilih Kab. Touna dalam menyelenggarakan kegiatan pembinaan secara langsung. Kemudian disampaikan juga kepada Kepala Desa/Lurah untuk senantiasa secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap kelompok kadarkum di wilayahnya masing-masing.
Setelah acara dibuka secara resmi, kegiatan diserahkan kepada Safrudin untuk menyampaikan pembinaan/sosialisasi kepada peserta yang telah hadir.
“Salah satu tujuan utama adanya kelompok desa sadar hukum yaitu kelompok tersebut dapat menjadi corong bagi masyarakat yang ada di desa dalam memberikan informasi hukum sehingga membantu aparat dan kepala desa dalam hal adanya pelanggaran hukum yang terjadi di setiap desa”, ujar Safrudin.
Kemudian disampaikan juga kepada Kepala Desa/Lurah khususnya di wilayah Kab. Touna agar dapat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Anugerah Paralegal Justice Award, di mana merupakan salah satu program Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI untuk mendorong peran Kepala/Lurah sebagai paralegal yang dekat dengan masyarakat yang memiliki pengalaman untuk mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya.
Mengingat juga dengan adanya program ini, di mana Kepala Desa/Lurah berperan sebagai hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai di wilayahnya tentunya akan mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di setiap Desa/Kelurahan. (BID HUKUM)