PALU - Terus mengupayakan pembinaan kepegawaian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) laksanakan Supervisi dan Internalisasi Penegakkan Disiplin serta Kinerja pada jajarannya tahun 2023, Rabu, (29/3) pagi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Raymond J.H Takasenseran yang saat turut didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Abraham Hariyanto serta turut diikuti oleh para Pejabat Adminstrator dan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis se-Sulawesi Tengah.
Dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran terhadap penegakkan disiplin serta peningkatkan kinerja tahun 2023, kegiatan yang direncanakan terlaksana selama 2 hari tersebut turut dipandu oleh tim Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dodi Prihandono selaku Sub Koordinator Wilayah IV dengan didampingi oleh Muhammad Ikwan, Benny Purwanto, dan Rizky Maulidin selaku Analisis Kepegawaian.
“Kita terus mengupayakan agar pelaksanaan maupun pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kami harap agar melalui supervisi yang tujuannya adalah untuk menilai dan meninjau terkait penegakkan disiplin maupun kinerja di Institusi kita ini, dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat,” ungkap Kadivmin.
Kegiatan pun berjalan dengan atraktif, para peserta menerima berbagai pembekalan materi oleh para Narasumber yang membahas seputar penegakkan disiplin, penanganan pegawai yang terlibat tindak pidana, prosedur upaya administratif hingga pengelolaan kinerja pegawai yang berdasar dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang telah diatur.
“Sebagai pemangku tugas pembinaan dan peningkatan kepegawaian, kita harus terus intensif memberikan penguatan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai kita membuat marwah Kemenkumham ini menjadi buruk, kita harus bergerak bersama, maju bersama untuk memberika pengabdian terbaik untuk bangsa ini,” imbuhnya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)