PALU – Bertempat di Aula Kebangsaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ikuti kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Arsip Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui zoom meeting. Rabu, (15/02)
Turut hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga sekaligus Plt. Kepala Bagian Umum, Abraham Hariyanto, beserta Jajaran.
Adapun kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka sehubungan dengan pembinaan arsiparis dan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM 2023 dalam bidang kearsipan yang bertujuan untuk membantu seluruh Jajaran Kantor Wilayah dan UPT se-Indonesia dalam pengelolaan kearsipan di wilayahnya masing-masing secara digital.
Kegiatan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Anak Agung Gde Krisna, yang mana dalam paparannya menyampaikan terkait arahan Menkumham dan rekomendasi Arsip Nasional bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar mendapat nilai sangat memuaskan.
Lebih lanjut, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan rekomendasi Menkumham yaitu penetapan kebijakan penerapan Aplikasi Sistem InfoRmasI KeArsipaN Dinamis TerintegrasI (SRIKANDI) serta revisi kebijakan alih media atau Digitalisasi Arsip.
“Digitalisasi Arsip merupakan tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses alih media dengan mengubah bentuk dari format tercetak menjadi format digital”, ungkap Anak Agung.
Aplikasi SRIKANDI ini merupakan aplikasi kearsipan yang diciptakan untuk mempermudah dan memperlancar dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik agar lebih efektif dan efisien yang digunakan secara nasional.
Pada sosialisasi tersebut turut dijelaskan mengenai tahapan dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI yang akan dimulai secara bertahap dari bulan Maret hingga Agustus 2023 mendatang. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)