PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) pimpin langsung upacara pemakaman Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Subhan Malik, ungkapkan rasa duka mendalam.
Upacara pemakaman tersebut digelar dikediaman Almarhum Bapak Subhan Malik, Jalan. Lembah Raya, Pekanbaru, Senin, (29/5) pukul 10.00 WIB dan bukan hanya dihadiri oleh segenap keluarga almarhum, akan tetapi turut diikuti oleh keluarga besar Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Riau.
Memimpin prosesi upacara pemakaman tersebut, Kakanwil Budi Argap Situngkir mengungkapkan rasa berduka teramat mendalam atas meninggalnya salah satu pemimpin terbaik dijajarannya, dirinya juga berharap agar Almarhum mendapatkan ganjaran pahala yang melimpah oleh Tuhan yang Maha Esa atas dedikasi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Beliau adalah salah satu yang terbaik dijajaran Kemenkumham, integritas dan dedikasi yang beliau berikan sangatlah banyak dalam kemajuan bangsa ini, kami sangat berduka apalagi baru sehari kami melangsungkan kegiatan bersama-sama, semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” harap Kakanwil.
Sementara itu, Kadivpas pun turut menilai bahwa meski terbilang baru memimpin Lapas Luwuk, Almarhum telah banyak memberikan gebrakan yang sangat tegas dan inovatif, kata dia, hal itulah yang mesti menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulteng.
“Beliau sangat aktif berkolaborasi bersama mitra kerja disana dan sangat terlihat bahwa dari kedekatan itulah yang membuat sosok Bupati Banggai turut langsung menghantarkan jenazah. Ini mesti menjadi inspirasi bagi semua, kami semua sangat berduka, semoga saja keluarga dapat memiliki kesabaran yang luas,” terang Kadivpas.
Diketahui, Almarhum Subhan Malik sendiri memimpin Lapas Luwuk selama 07 Bulan, inovasi dan terobosan pun tercatat telah tercapai bagi institusi yang ia pimpin seperti wilayah kerja dengan penyerapan keuangan terbaik di Kab. Banggai, penggagalan peredaran narkotika hingga yang terakhir berhasil memindahkan 121 orang Warga Binaan sebagai upaya antisipasi peredaran gelap narkotika. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)