Tojo Una – una Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui Kepala Divisi Imigrasi , Arief Hazairin Satoto, didampingi oleh Kepala Subbidang Perizinan tengah memimpin operasi pengawasan yang bertujuan untuk memperkuat aspek keimigrasian di wilayah Tojo una – una.
Dalam operasi yang dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan kontrol dan pemantauan terhadap keberadaan warga asing serta pemenuhan persyaratan administratif yang berlaku.
"Operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua prosedur keimigrasian diikuti dengan ketat dan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku," Ujar Hazairin Satoto
Petugas keimigrasian dalam operasi ini melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keimigrasian, termasuk visa, izin tinggal, dan dokumen-dokumen identifikasi lainnya. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian dan pihak berwenang setempat.
Kepala Divisi Keimigrasian bersama tim dari Kepala Kantor Imigrasi Banggai belum mendapati adanya aktivitas yang melanggar aturan imigrasi dari WNA yang berada di wilayah Tojo una-una dan memberi pesan agar Jajaran Kantor Imigrasi Banggai rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke wilayah tersebut karena posisi pulaunya yang tersebar di wilayah laut memungkinkan untuk WNA beraktivitas dan melanggar aturan pemerintah
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulteng menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga keamanan dan ketertiban Nasional. Tak lupa Kepala Divisi Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama.