PALU – Jumat (19/05) Bertempat di Aula Merah Putih, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar Rapat Virtual Terkait Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, A Tenri Abeng, Pemateri dari Andi Mappaewa selaku Program Manager Layanan Rehabilitasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa serta pegawai pada Lapas Palu yang hadir secara Virtual.
Kegiatan tersebut digelar guna mengoptimalkan proses Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang terus digelorakan sebagai bentuk upaya pemberdayaan para pelaku tindak pidana Narkotika sehingga dapat berubah dan bermanfaat bagu masyarakat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)