PALU – Bertempat di Aula Kebangsaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian LKE Bidang KearsipanTahun 2023 secara daring yang dalam kesempatan tersebut berpusat di Jakarta oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I., (15/09).
Hadir mengikuti kegiatan, Jajaran Subbagian Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sulteng.
yang mana dalam kesempatan tersebut secara bersama sama menyimak penyampaian Biro Umum yang menyampaikan materi mengenai Percepatan pengawasan arsipan dengan adanya ujian LKE ini. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa, Berbagai Jenis Persuratan harus sesuai dengan Tata Naskah Dinas,
Lebih lanjut dalam pemaparan biro umum juga dijelaskan agar Jajaran melakukan penerimaan arsip dengan melakukan registrasi kepada pihak yang menerima (tata usaha), melakukan pencatatan dan registrasi, mencatat pada Buku Agenda Surat masuk secara (manual) sedangkan Pencatatan Elektronik excel, melakukan dokumentasi pada Buku eskpedisi Nomor pengantar serta melampirkan lembar disposisi.