JAKARTA - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Tengah melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut, Tim Pengawasan Orang asing (timpora) Pusat Direktorat Jenderal Imigrasi menghimbau kepada jajaran Timpora di Wilayah Baik Timpora Provinsi, Timpora Kabupaten/kota untuk lebih memperketat pengawasan terhadap WNA menjelang Pemilu Serentak tahun 2024. Kamis, (09/11)
Pengawasan diperketat terhadap Wartawan/Jurnalis Media asing, guna menghindari pemberitaan-pemberitaan yang tidak berimbang yang dapat memutar balikan fakta, yang dapat mengganggu stabilitas terkait pelaksanaan Pemilu dan juga menjaga netralitas antara Pasangan Capres dan cawapres peserta Pemilu. Disela itu pula Koordinator Pencegahan dan Penangkalan, Uray Avian, dan koordinator Pengawasan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto, menghimbau kepada jajaran timpora di wilayah untuk memperketat pengawasan WNA untuk menghindari potensi WNA memiliki KTP dan masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu.
Timpora Pusat Direktorat Jenderal Imigrasi menghimbau pula agar jajaran di wilayah turut mengawasi NGO/LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Asing yg berkolaborasi dengan LSM lokal agar tetap netral dan tidak menguntungkan salah satu pasangan peserta Pemilu 2024 nanti.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG