PALU_Pertama kali, 3 sertifikat Apostille di cetak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Budi Argap Situngkir pastikan kemudahan dalam layanan.
“Ada sekitar 15 sertifikat yang sedang kami proses, keperluannya sendiri beberapa untuk melanjutkan pendidikan di negara Jerman. Pastinya kami sangat komitmen untuk memberikan kemudahan dalam segala layanan,” ujar Kakanwil.
Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina serta Grace dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Direktorat Administrasi Hukum Umum mengharapkan kesuksesan seluruh mahasiswa yang telah mengurus legalisasi Apostille, ia meminta agar para penerus bangsa tersebut dapat kembali menuangkan segala inovasinya untuk Indonesia.
“Sangat baik, pastinya kita berharap agar segala urusan para mahasiswa sekalian dapat berjalan lancar. Namun, ingatlah bahwa didalam perjalanannya negara kita inilah yang mesti kita bangun bersama,” imbuhnya saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi layanan Apostille di Sutan Raja Hotel.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng