PALU – Bertempat di Ruang Garuda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 2 (dua) Orang Pejabat Notaris Provinsi Sulawesi Tengah dan 1 (satu) Orang Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palu. Senin, (09/01). Adapun dua orang Pejabat Notaris yang dilantik yakni Azwar yang diangkat dalam jabatan Notaris Kabupaten Toli-Toli dan Fadel Abdullah dalam Jabatan Notaris Kota Palu. Sedangkan untuk satu orang anggota MPDN yakni a.n. Mangatas Nadeak.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, Pejabat Administrator, dan para Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Notaris merupakan profesi yang rentan mendapatkan masalah karena kewenangannya dalam membuat akta autentik.
“Pengingkaran sering dilakukan oleh para pihak dalam proses penyelesaian sebuah akta autentik baik terhadap penandatanganan akta maupun terhadap isi perjanjian. Peristiwa ini menempatkan notaris terjerumus dalam sengketa hukum”, ungkap Budi.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan oleh karenanya diperlukan sebuah langkah preventif secara komprehensif agar Notaris tidak lagi terjerumus dalam sengketa hukum.
“Diharapkan bagi notaris untuk lebih teliti dan mawas diri dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik”, ungkap Kakanwil.
Menutup sambutannya, Kakanwil berpesan kepada Notaris dan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palu yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dalam hal pembinaan Notaris.
“Sebab dengan maksimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah maka salah satu outputnya adalah semakin meningkatnya pelayanan prima Notaris dan tentunya pasti akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi”, pungkas Kakanwil.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)