TOLITOLI – Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Serahkan Piagam Indikasi Geografis Cengkeh Tolitoli, Rabu (08/02). Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan kedatangannya bersama tim Kantor Wilayah yaitu salah satunya akan menyerahkan piagam Indikasi Geografis Cengkeh Tolitoli kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Cengkeh Tolitoli (MPIG-CT) dari Plt Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Piagam Indikasi Geografis kepada Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Tolitoli dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina juga menyampaikan bahwa kedatangan tim untuk melakukan koordinasi terkait Kekayaan Intelektual yaitu terdiri dari beberapa jenis yaitu Hak Merek, Hak Cipta, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Indikasi Geografis, Paten dan Desain Industri. Herlina juga menjelaskan tentang Perseroan Perorangan dimana para UKM bisa mendaftarkan Perseroan Perorangan dengan bayar cukup Rp. 50.000,- sudah bisa menjadi direktur sendiri diperusahaannya dengan lama proses pendaftaran 5 menit sudah terbit sertifikatnya.
Herlina juga menyampaikan bahwa terdapat banyak Kekayaan Intelektual yang terdapat di Kabupaten Tolitoli dimana salah satunya yaitu seperti yang saya lihat di Baliho depan Kantor Bupati bahwa ada kegiatan Festival Budaya Tolitoli Matanggauk dimana terdapat banyak Kekayaan Intelektual Komunal yang dapat dicatatkan pada Festival tersebut. Kekayaan Intelektual Komunal seperti ada istiadat yang terdapat di Kabupaten Poso.
Herlina juga menyampaikan bahwa akan meminta agen layanan untuk Kabupaten Tolitoli baik dalam melayani pendaftaran Kekayaan Intelektual maupun Perseroan Perorangan sehingga memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi. Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga menyampaikan mungkin bisa melalui Bapak Wakil Bupati bisa memfasilitasi biaya pendaftaran Hak Merek dengan biaya pendaftaran cukup Rp. 500.000,-
Moh. Besar Bantilan menyambut baik tentang penyampaian dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, beliau akan mendukung kegiatan tersebut. Beliau juga akan menyampaikan informasi kepada Bapak Bupati terkait hal tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan Penyerahan Piagam Indikasi Geografis dari PLT Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diberikan kepada masyarakat perlindungan indikasi geografis cengkeh toli2 (MPIG-CT) yg di terima oleh wakil bupati kabupaten tolitoli serta penyerahan piagam Indikasi geografis dari Kepala Kanwil kantor wilayah Kemenkumham Sulteng diberikan kepada dinas perkebunan dan peternakan kab.toli2 diterima oleh Kepala Dinas Kabupaten Perkebunan dan Pertenakan Kab. Tolitoli.
Moh. Besar Bantilan selaku wakil Bupati sangat senang menerima piagam tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa akan mendukung penuh pendaftaran Indikasi Geografis Cengkeh Tolitoli. (BID. YANKUM)