Luwuk, 19 Oktober 2023 bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Tim Layanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai membahas terkait seputar persoalan koperasi. Terdapat polemik seputar koperasi terkait kondisi koperasi yang aktif dan tidak aktif.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai bapak Hendra Cakra Abd Ghani menyampaikan persamaan persepsi untuk membangun perkoperasian sangat diperlukan termasuk bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bapak Indra DS Gommo sependapat akan sinergitas antara Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui layanan Administrasi Hukum Umum sangat beririsan.
Terkait polemik antara kondisi koperasi yang aktif dan tidak aktif ini menjadi atensi semua pihak dan perlu solusi yang komprehensif. Hal ini jangan menjadi alat bagi segilintir orang atau kelompok demi kepentingan sendiri atau kelompok memanfaatkan celah kedudukan koperasi.
Pertemuan ini merupakan wujud koordinasi antara instansi terkait yang dibangun oleh Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Kontributor Subbidang AHU