PALU_Potensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kopi Napu diteliti, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dampingi penelitian mahasiswi dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Rabu, (25/10/2023) pagi.
Pendampingan itu sendiri dilakukan oleh para operator Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng kepada salah satu mahasiswi program Pasca Sarjana UNHAS Makassar, Nanda Juniarsi yang mengangkat judul penelitian “Potensi Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Kopi Napu Dalam Perspektif Indikasi Geografis di Kabupaten Poso”.
Mendampingi secara langsung mahasiswi tersebut, Herry Kresnawan bersama Dewi Achintya selaku operator KI menerangkan bahwa Kopi Napu sangatlah berpotensi untuk terdaftarkan kekayaan intelektual pada indikasi geografis. Namun, hal itu masih tahapan proses koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Poso guna memudahkan pendaftarannya.
Herry menyebutkan bahwa salah satu bentuk terealisasinya pendaftaran indikasi geografis adalah memiliki cita rasa yang khas ataupun pengolahan yang tidak sama seperti didaerah lain, hal itu pun menurutnya telah terpenuhi pada Kopi Napu itu sendiri.
“Kopi Napu sangat berpotensi untuk di daftarkan Indikasi Geografis dan saat ini koordinasi terus kita gencarkan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan berbagai mitra lainnya,” kata Herry.
Ia juga mengapresiasi atas penelitian yang dilakukan oleh mahasiswi Nanda Juniarsi tersebut, kata dia, peran serta masyarakat hingga akademisi menambah daya tarik peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Inilah yang kami butuhkan, bahwa bagaimana masyarakat menjadi penyambung dari kepedulian kami terhadap aset daerah kita, semoga saja secepatnya Kopi Napu dapat terdaftarkan pada Indikasi Geografis. Toh, yang diuntungkan juga para masyarakat disana, kita akan bawa produk itu hingga ke luar negeri,” pungkasnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG