PALU_Prioritaskan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu guna meninjau sarana dan prasarana layanan, Rabu, (20/9) pagi.
P2HAM sendiri merupakan salah satu program prioritas yang digaungkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi dan berkeadilan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM Suzana Eva Silo beserta para operator, tim itu pun disambut langsung oleh Kepala Kanim Palu Dewanto Wisnu Raharjo di Ruangan kerjanya.
“Kunjungan ini adalah bentuk komitmen kita semua dalam penyempurnaan fasilitas berbasis HAM, ada beberapa catatan untuk kita yang mesti kita benahi bersama. Namun, secara keseluruhan suatu kesyukuran melihat pelayanan yang ada di Kanim Palu yang telah baik dan ramah ini,” kata Suzana.
Menurutnya, pelaksanaan P2HAM bukan hanya memerlukan pelayanan terbaik dari para petugas, seyogyanya implementasi dari P2HAM itu sendiri mesti didukung dengan fasilitas yang mendukung segala kebutuhan dari masyarakat, khususnya menyasar para kelompok rentan.
“Fasilitas ini memang penting karena hal tersebutlah yang menjadi poin penting dari suksesnya pelayanan yang memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wisnu yang diketahui selama menjabat sebagai Kepala Kanim Palu telah menciptakan beragam inovasi layanan pun bertekad akan terus berkomitmen memprioritaskan layanan berbasis P2HAM, apalagi hal itu juga menjadi cita-citanya dalam memuaskan seluruh masyarakat.
“Pastinya akan terus komitmen, karena memang tujuan akhir dari layanan kami adalah kepuasan masyarakat, siapa saja yang berurusan di Kanim Palu mesti puas,” pungkasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)