Palu – Pada hari Selasa, ( 14/05 ) Bertempat di Hotel Sutan Raja, Kantor Wilayah Kementrerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, telah menyelenggarakan Rapat Teknis Penyelengaraan Teknis Pemasyarakatan dengan tema Back to Basic Layanan Pemasyarakatan melalui Sinergitas APH menuju Pemasyarakatan yang PASTI.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro dan dihadiri para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Para Kepala UPT dan Jajaran Petugas Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara UPT Rutan Palu bersama Rutan Donggala dengan OBH Posbakumadin.
Dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dan Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan dan Pembinaan tersebut merupakan wadah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, mengoptimalkan capaian kinerja untuk mewujukan pemasyarakatan yang semakin pasti.
Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menghimbau kepada Jajaran untuk untuk tetap berpegang teguh pada 3 kunci pemasyarakatan maju yakni :
1. Melakukan Deteksi Dini,
2. Berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba,
3. Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya
dan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan (Back to Basic).
Menutup sambutanya, Kepala Kantor Wilayah berharap kepada petugas pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Tengah untuk terus menjaga nama baik dan marwah Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah tetap bersemangat dalam menjalankan tugas, menjaga komitmen, berintegritas, sehingga kita dapat mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparansi dan Inovatif.