Palu - Bertempat di Hotel Santika Palu, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelola JDIH yang di ikuti oleh Pengelola JDIh di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si yang mewakili Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH dalam mendukung ketersediaan informasi yang cepat, lengkap dan akurat bagi masyarakat.
Oleh karena itu peran pengelola JDIH sangat diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam penyediaan data mulai dari tahap pengumpulan data, pengolahan sampai pada tahap publikasi. JDIH sendiri mempunyai peran penting di era perkembangan teknologi informasi yang mana hampir sebagian besar orang dalam mencari data dan referensi menggunakan fasilitas internet dan media sosial lainnya sehingga JDIH juga diharapkan dapat berkembang mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dan informasi.
Juga disampaikan bahwa melalui data-data yang ada di JDIH kita bisa membuat analisis-analisis tumpang tindih nya Perda-Perda maupun Peraturan Kepala Daerah lainnya.untuk itu saya berharap semua anggota JDIH terus aktif dalam mengelola dokumen hukum dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH seoptimal mungkin. Media sosial bisa kita manfaatkan dalam penyebarluasan informasi hukum atau membuat konten edukasi yang kreatif dalam rangka penyebarluasan informasi hukum yang dapat dengan mudah diakses publik.
Narasumber pada Kegiatan Rakor dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Dwi Rahayu Eka Setyowati,SH, MH yang menyampaikan materi "Melalui Media Sosial Kita Tingkatkan Pengembagan Serta Pemanfaatan JDIH di Daerah" dan dari Dinas Komunikasi, informatika, persandian dan statistik Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Wahyu Agust Pratama, S. STP, M.AP yang menyampaikan materi "Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai Media Teknologi".
Sementara itu dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang di wakili oleh Patricia dipercayakan sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan penyampaian materi. Para peserta sangat antusias menerima materi yang disampaikan dan banyak memberikan pertanyaan kepada pemateri terkait fungsi teknis Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebagai instansi yang mendukung teknis pengelolaan website JDIH.
Peserta juga mendapat tambahan informasi dan pengetahuan mengenai pemanfaatan Media sosial dalam pengelolaan JDIH dimana materi yang disampaikan oleh Narasumber dari BPHN sangat membantu dalam publikasi keberadaan JDIH di daerah dan yang terutama para peserta mendapat tambahan informasi mengenai trik-trik yang bisa diupayakan oleh para pengelola JDIH untuk mendapat posisi terbaik dalam ajang JDIH Award yang diselenggarakan oleh BPHN Kemenkumham RI yaitu penghargaan kepada pengelola JDIH terbaik.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Hukum yang menyampaikan bahwa melalui kegiatan Rapat Koordinasi yang telah diselenggarakan ini semua yang terlibat dalam pengelolaan JDIH dapat bekerja lebih baik lagi untuk memberi dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah.