Palu_Sasar audiens anak usia sekolah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng tingkatkan kapasitas sebagai Guru Kekayaan Intelektual (KI), Rabu, (12/4) pagi, di Grand Mercure Hotel, Kota Yogyakarta.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI dan terlaksana sebagai upaya dalam optimalisasi penyebaran pengetahuan KI kepada audiens anak usia sekolah.Diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, kegiatan yang direncanakan terlaksana selama 3 hari tersebut dibuka langsung oleh Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto.
“Kita harus bisa memberikan pemahaman KI sejak dini kepada anak-anak penerus bangsa kita saat ini tentang pentingnya melindungi KI dan menumbuhkan semangat berkarya dan berinovasi,” ujar Sri Lastami diawal kegiatan.
Mewakili Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Sub. Bagian Pelayanan KI, I Nyoman Sukamayasa yang saat itu ditemani oleh salah operator KI, Muhammad Arifandi, turut mengapresiasi atas terselenggaranya pembinaan peningkatan kapasitas tersebut, dirinya menilai bahwa kegiatan yang merupakan bagian dalam program DJKI Mengajar tersebut sangat bermanfaat dari suksesnya target nasional yakni tahun 2023 sebagai tahun merek.
“Pastinya kita akan terus optimis dalam memberikan pelayanan KI kepada masyarakat, khususnya bagi para pelajar di Sulawesi Tengah. Semoga saja, improvisasi ini menghasilkan inovasi-inovasi yang berhasil diciptakan oleh para pelajar itu sendiri,” tutupnya.HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG#kemenkumhamri #kemenkumahamsulteng