Toli-Toli-Dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) guna pemberantasan Halinar pada Lapas/Rutan Wilayah Sulawesi Tengah, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah dalam hal ini Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,Ricky Dwi Biantoro didampingi Kepala Bidang Keamanan M.Nur Amin, Kabid Pembinaan,Irpan,Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan,Idris Pirade Paserang,Kasubbid Bimpas,Antonius Andry Sangadi, Kasubbid Pelayanan tahanan, perawatan kesehatan dan rehabilitasi,Imelda, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada Lapas Kelas IIB Toli-Toli .(03/11/2023)
Kegiatan Sidak diawali dengan arahan Kabid Keamanan yang menyampaikan kepada tim agar melaksanakan kegiatan sesuai SOP dan menerapkan prokes. "Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis". Pesannya. Usai arahan tersebut, tim langsung bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP. Turut hadir memantau kegiatan ini Kalapas Kelas II B Toli-Toli (Makmur) bersama Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Toli-Toli (Azhar).
Kegiatan Sidak dilaksanakan pada malam hari yakni pukul 21.00 – 23.00 WIB. Adapun Sidak ini, selain untuk mencegah dan menindak adanya peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) sekaligus upaya deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Inspeksi dan Penggeledahan dibagi menjadi 2 Tim dan menyisir kamar hunian WBP. Sebanyak 6 Kamar Hunian Pria (secara acak) yang dilakukan penggeledahan orang dan barang.
Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah selama penggeledahan tidak menemukan adanya handphone dan narkoba, namun tim menemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti bantal,cobek, Kawat, Kartu Remi, Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh tim disita dan akan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban.