JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti kegiatan pendampingan penyusunan LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) di Aula Gd Direktorat Jenderal Imigrasi Lt. 12 yang dilaksanakan oleh Ditjen Imigrasi melaksanakan kegiatan.
Kegiatan ini mengundang narasumber dari kemepan RB dn biro perencanaan kemenkumham serta diikuti oleh satuan kerja keimigraisan dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia mengenai konsep, metode, prinsip, proses dalam penyusunan laporan kinerja yang berdasarkan keputusan menteri hukum dan HAM nomor : M.HH-01.PR.03 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan LKjIP.
LKjIP yang baik merupakan salah satu indikator dalam meningkatkan nilai SAKIP yang merupakan salah satu syarat untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawai Kemenkumham.
Diharapakan setelah kegiatan ini, satuan kerja keimigrasian memahami dalam penyusunan LKjIP sesuai pedoman. (Kotributor : Divisi Imigrasi)