PALU – Tim verifikator Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar Rapat Sosialisasi Verifikasi Data Dukung (Daduk) Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Sulteng, Kamis (02/03).
Tim terdiri dari 17 (Tujuh belas) orang yang terdiri dari masing – masing Divisi pada Kantor Wilayah dan masing – masing tim mempunyai tugas untuk melakukan verifikasi Daduk pada 17 unit pelaksana teknis Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator tim, Arifandi berpesan dalam melakukan verifikasi data dukung harus sesuai dengan Permenpan 90 tahun 2021 serta segera memberikan tanggapan dengan baik kepada satuan kerja. Selain itu Ia juga berpesan agar seluruh tim dapat memperhatikan batas waktu penguploadan data dukung. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)