PALU - Inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Palu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat pastikan Hak Warga Binaan terpenuhi dengan baik.
Dalam Sidak tersebut, keduanya turut didampingi oleh Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Raymond J.H Takasenseran serta disambut langsung oleh Kepala Lapas Palu, Gunawan bersama jajarannya, Senin, (27/3) siang.
“Kita terus menerus diminta agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi Warga Binaan. Kami sangat bersyukur bahwa pelayanan yang ada disini telah berjalan dengan baik, dari kesehatan hingga pembinaan kemandirian telah terpenuhi dengan baik,” jelas Jemsly di Ruang Keterampilan Lapas Palu.
Tidak hanya itu, dirinya yang berfokus pada pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, berharap agar hal baik tersebut turut diikuti dengan komitmen seluruh jajaran Lapas Palu untuk terus mengupayakan lingkungan yang bersih dan prima melayani.
“Penting untuk kita semua menjaga kesuksesan ini dengan memastikan segalanya terlayani dengan baik dan tidak merugikan para warga kita, kami yakin hal tersebut juga akan terus diupayakan segenap jajaran,” harapnya.
Sementara itu, berjalan dengan penuh kehangatan, Kakanwil pun memastikan bahwa segala imbauan tersebut senantiasa diimplementasikan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh jajarannya.
“Kita tidak main-main dalam membina para warga binaan, mereka kami bekali pembinaan yang berkualitas agar ketika keluar mereka bisa menebar benih manfaat kepada keluarga mereka pada khususnya. Disisi lain, dalam internalisasi kepegawaian, kami terus berbenah untuk betul-betul bersih dalam hal pelayanan, itu komitmen kuat kami,” imbuhnya.
Menyerap aspirasi dan melakukan komunikasi secara langsung di blok hunian, IB salah satu warga binaan pun mengaku segala haknya telah terpenuhi dengan baik, dirinya pun bersyukur bahwa sejak berada di dalam Lapas, dirinya mampu berubah dan menghindari perbuatan yang merugikan dirinya sendiri.
“Sejauh ini kami sudah merasa terpenuhi, kami telah menyadari kesalahan kami dan telah merasakan perubahan yang baik, kemampuan kami bertambah, sudah bisa membuat lemari, merakit motor bahkan budidaya ikan air tawar,” pungkas IB. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)