PALU - Dalam rangka Pelaporan Aksi HAM Daerah dan Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir lakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Selasa (24/01).
Bertempat di Rujab Gubernur Siranindi, Kakawil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, SUZANA EVA SILO serta Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman.
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil menyampaikan beberapa hal terkait Aksi HAM Daerah, Tahun 2022 Pemerintah Daerah Propinsi melaporkan 9 (Sembilan) aksi HAM, serta Pemerintah Daerah Kab/Kota melaporkan 6 (enam) aksi HAM sesuai Peraturan Presiden no 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM Daerah Tahun 2021-2025.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Daerah Tahun 2022, catatan penting yang masih minim pelaksanaannya yakni :
- masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menganggap bahwa pelaksanaan RANHAM merupakan tugas dari pemerintah pusat berdampak pada minimnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan program Aksi HAM Daerah;
- terdapat beberapa kabupaten yang belum maksimal dalam perlindungan dan pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum seperti pemberian layanan kesehatan dan psikososial;
- minimnya layanan pemberian dokumen kependudukan kepada anak-anak dari kelompok panti asuhan, Komunitas Masyarakat Adat, anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS),anak diluar kawin
- minimnya kuota pekerja penyandang disabilitas disektor pemerintahan, BUMD dan perusahaan swasta;
Kakanwil juga menyampaikan bahwa Kendala dalam penilaian kab/kota peduli HAM (KKPHAM) tahun 2022, adanya ketidakseriusan Pemerintah daerah Kabupaten dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pengisian data penilaian dan hasil penilaian Provinsi Sulawesi Tengah, yakni :
- Kab/kota yang mendapatkan penghargaan kab/kota peduli HAM yakni : Kota Palu ( 83.8), Kab, Morowali (77.56), Kab Banggai (75.95) dan Kab. Buol (73.65).
- Kabupaten yang mendapatkan predikat cukup peduli HAM yakni Kabupaten Poso (65.35),Kabupaten Tojo Una-Una (65,45) dan kabupaten Donggala ( 65,4);
- Kabupaten predikat mulai peduli HAM yakni kabupaten tolitoli (62,95), kabupaten parigi moutong (55,6) kabupaten sigi (56.15) dan kabupaten morowali utara ( 60,25);
- Kabupaten kurang peduli HAM yakni kabupaten banggai laut ( 46.1) dan kabupaten banggai kepulauan (37.5).
Kakanwil juga menyampaikan guna meningkatkan nilai capaian aksi HAM daerah dan predikat Kab/Kota Peduli HAM di harapkan adanya dukungan dalam hal alokasi anggaran seperti anggaran pendidikan, kesehatan, bantuan hukum, perempuan dan anak serta kelengkapan sarana pendidikan, kesehatan, kependudukan
Selanjutnya Gubernur meminta Kanwil Hukum dan HAM dan jajaran untuk terus meningkatkan koordinasi langsung secara teknis program program peduli RANHAM agar Penilaian Aksi Peduli RANHAM Sulawesi Tengah dapat lebih baik kedepan. Gubernur juga menyampaikan agar semua perangkat Pemerintah Pusat yang ada di Daerah terus bersinergi untuk fokus membangun Sulawesi Tengah. Gubernur menyampaikan kondisi Sulawesi Tengah saat ini masih jauh tertinggal baik dari segi Infrastruktur dan SDM sehingga perlu dukungan yang lebih untuk Percepatan Pembangunan Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menyampaikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti pada Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah Kab/Kota Se-Sulteng tahun 2023 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)