Sosialisasi Percepatan Kinerja UPT Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulteng Targetkan Lapas Produktif dan Berkualitas

WhatsApp Image 2024 03 05 at 21.33.02 1 

Palu, Sulawesi Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Rencana Aksi dan Kinerja Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Palu, pada hari Selasa (5/3/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam percepatan pelaksanaan rencana aksi dan kinerja UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulteng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulteng, baik Lapas, Rutan, maupun Bapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan memahami target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2024 utamanya rencana aksi Lembaga Pemasyarakatan Produktif.

"Sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan memahami target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2024, sehingga dapat bekerja secara maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan, khususnya dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Produktif," ujar Hermansyah Siregar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

"Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kita harus bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang Produktif dan Berkualitas," kata Ricky.

Lebih lanjut, Ricky Dwi Biantoro menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama dari seluruh UPT Pemasyarakatan dalam mencapai target kinerja.

"Saya minta kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Kita harus bersinergi dan saling mendukung agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Materi yang disampaikan meliputi percepatan pelaksanaan rencana aksi, Penerapan SPPT-TI, Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Sosialisasi Perjanjian Kinerja tahun 2024  dan Sosialisasi Rakernis.

 Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen UPT Pemasyarakatan dalam mencapai target kinerja tahun 2024. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

WhatsApp Image 2024 03 05 at 21.33.02 1WhatsApp Image 2024 03 05 at 21.33.02 1WhatsApp Image 2024 03 05 at 21.33.02 1WhatsApp Image 2024 03 05 at 21.33.02 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI