Palu, Sulawesi Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Rencana Aksi dan Kinerja Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Palu, pada hari Selasa (5/3/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam percepatan pelaksanaan rencana aksi dan kinerja UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulteng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulteng, baik Lapas, Rutan, maupun Bapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan memahami target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2024 utamanya rencana aksi Lembaga Pemasyarakatan Produktif.
"Sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan memahami target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2024, sehingga dapat bekerja secara maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan, khususnya dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Produktif," ujar Hermansyah Siregar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
"Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kita harus bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang Produktif dan Berkualitas," kata Ricky.
Lebih lanjut, Ricky Dwi Biantoro menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama dari seluruh UPT Pemasyarakatan dalam mencapai target kinerja.
"Saya minta kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Kita harus bersinergi dan saling mendukung agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Materi yang disampaikan meliputi percepatan pelaksanaan rencana aksi, Penerapan SPPT-TI, Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Sosialisasi Perjanjian Kinerja tahun 2024 dan Sosialisasi Rakernis.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen UPT Pemasyarakatan dalam mencapai target kinerja tahun 2024. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)