PALU_Subbidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Gelar Rapat Internal, Jum’at, (13/10/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina serta turut didampigi Kepala Subbidang KI I Nyoman Sukamayasa dan para analis permohonan KI.
Kegiatan tersebut digelar guna mengevaluasi capaian kinerja pada triwulan ke-III dan pelaksanaan rencana kegiatan KI pada triwulan ke-IV.