Palu – bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Telah dilakukan dengar Aspirasi oleh Masyarakat Forum Pecinta Al- Khairat terhadap dugaan Pelanggaran Kenotaritan kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina bersama Kepala Subbagian Administrasi Hukum Umum, Indra Gomo, Kepala Subbagian Humas RB dan TI, Asman beserta Jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Forum Pecinta Al-Khairat menyampaikan dugaan Pelanggaran Kenotariatan terhadap salah satu Notaris dan berharap agar Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah untuk membantu dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut dengan sebenar – benarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J. H Takasenseran menyampaikan bahwa apabila terdapat notaris yang melanggar tentunya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah akan melakukan langkah – langkah yang semestinya dan sesuai kewenangan yang dimiliki dalam menjawab Aspirasi tersebut serta akan melakukan sinergitas pada Instansi terkait maupun Majelis Kehormatan Notaris dan akan bertindak Sebagaimana mesitinya dalam upaya Pelayanan Kepada Masyarakat.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)