PALU – Bertempat di Halaman Depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu (Lapas Palu), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, melaksanakan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) Tahun 2023 pada Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah. Senin, (06/02).
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta dihadiri oleh para Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu.
Kegiatan tersebut diawali dengan pemeriksaan pasukan yang dilakukan oleh Kakanwil, Kadivpas, dan para Pejabat Struktural Kantor Wilayah guna mengecek kelengkapan baik atribut serta jumlah personil yang dilanjutkan dengan arahan Kakanwil selaku Pembina.
Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan bahwa “Kegiatan Satopspatnal ini memang seyogyanya harus kita review kembali, kita bangun semangatnya lagi. Tujuannnya adalah menata atau mengembalikan membantu kasatker untuk melaksanakan tata tertib di dalam Lapas/Rutan, Bapas, Rupbasan. Satopspatnal harus mau menegakkan aturan, menyampaikan apa yang tidak bisa dilaksanakan. Supaya Kasatker bisa melaksanakan”, ujar Kakanwil membuka arahannya.
“Permasalahan, Satopspatnal tidak berfungsi, tidak mau menegakkan aturan sesuai dengan SOP. Kasatker saya ingatkan, ayo mari kita tingkatkan budaya tertib. Ada program dan keinginan untuk menjadi lebih baik lagi. Itulah mengapa Kanwil selalu melakukan pengawasan. Karena apa yang dikerjakan di Satker adalah tanggung jawab kami juga”, sambungnya.
“Mari kita lakukan perbaikan. Apa yang menjadi slogan Dirjen PAS 3+1 Back to Basics itu harus kita wujudkan, supaya kita mengikuti SOP. Tegas bertindak, sopan melayani. Jangan tinggalkan jejak digital yang tidak baik, mari kita torehkan yang terbaik untuk Jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah”, pungkasnya.
Sebelumnya, kegiatan pengukuhan (SATOPSPATNAL) ini diawali dengan pembacaan kata-kata pengukuhan oleh Kepala Kantor Wilayah setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan hand badge oleh Kepala Kantor Wilayah. Kemudian pembacaan ikrar satops patnal diikuti oleh seluruh peserta pengukuhan satops patnal.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)