Palu_Terima mahasiswa program magang Univeritas Tadulako (UNTAD), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Ricky Dwi Biantoro berikan pengarahan mengenai tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan, Jum’at, (13/10/2023) pagi.
“Terima kasih sudah memilih Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng menjadi tempat pemagangan. Hal ini sangatlah baik, ilmu yang adik-adik pelajari di kampus dapat lebih terserap dengan kesempatan mengimpelementasikan langsung dilapangan,” sambut Kadivpas Ricky di Ruang Kerjanya.
Mengaku bersyukur atas kedatangan mahasiswa magang tersebut, Kadivpas pun menguraikan berbagai tugas dan fungsi divisi yang ia pimpin, beliau berharap agar proses magang tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan malu untuk bertanya, karena dengan bertanya bukan hanya ilmu yang kita dapati. Melainkan, relasi atau hubungan bersama pegawai disini dapat terjalin dengan baik. Dunia kerja menuntun kita agar lebih siap bekerja sama dengan siapa saja, manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Dalam prosesnya, sebanyak enam orang peserta magang akan ditempatkan disetiap divisi pada Kanwil Kemenkumham Sulteng, komitmen memberikan pendampingan yang optimal pun menjadi tekad Kanwil Kemenkumham Sulteng yang kini dipimpin oleh Hermansyah Siregar yang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh Masyarakat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)