Bertempat di ruangan aula merah putih, Tim Fasilitasi Harmonisasi Kanwil hukum dan ham sulteng melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan Wali Kota Palu. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa dan dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah kota palu beserta Perangkat Daerah Pemrakarsa.
Adapun Rapat ini juga dihadiri oleh OBH APIK sebagai salah satu inisiator penyusunan Ranperwali tentang Pelindungan dan Layanan Bantuan Hukum Inklusi. Tim Fasilitasi Harmonisasi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Palu dalam rangka memenuhi kebutuhan masyaakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan Pelayanan Publik.
Proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Rancangan Peraturan yang dibentuk tersebut efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan mengakomodir nilai-nilai hak asasi manusia.