Tindak Lanjut Arahan Biro Hukerma, Kanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Penataan Kerja Sama Dalam Negeri

WhatsApp Image 2024 03 08 at 13.09.45 min

Palu, Sulawesi Tengah - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi terkait tindak lanjut arahan Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (Hukerma) tentang penataan kerja sama dalam negeri, pada Jumat(08/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pokja Bidang Kerja Sama Dalam Negeri Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, Aman Budi Manduro, beserta tim. Turut mendampingi, Kepala Bagian Humas dan PPL Kanwil Kemenkumham Sulteng, Muh. Said, dan Kepala Subbagian Humas, Asman.

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Biro Hukerma terkait penataan dan evaluasi kerja sama yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya.

Dalam arahannya, Aman Budi Manduro menyampaikan bahwa Biro Hukerma ingin mendorong Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk melakukan inventarisasi dan penataan terhadap seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dibuat. Hal ini dimaksudkan agar kerja sama yang dilakukan dapat lebih terarah dan sesuai dengan program dan prioritas Kemenkumham.

"Kami ingin mendorong Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk melakukan inventarisasi dan penataan terhadap seluruh PKS yang telah dibuat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan sejalan dengan program dan prioritas Kemenkumham," ujar Aman Budi Manduro.

Lebih lanjut, Aman Budi Manduro juga menekankan pentingnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PKS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa PKS yang telah dibuat dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar melalui Via Zoom, menyatakan siap untuk menindaklanjutinya. Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan inventarisasi dan penataan terhadap seluruh PKS yang telah dibuat.

"Kami siap untuk menindaklanjuti arahan dari Biro Hukerma. Kami akan segera melakukan inventarisasi dan penataan terhadap seluruh PKS yang telah dibuat. Kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PKS agar dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan," ujar Hermansyah Siregar.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penataan dan evaluasi kerja sama dalam negeri di Kanwil Kemenkumham Sulteng.

WhatsApp Image 2024 03 08 at 13.09.37 min

WhatsApp Image 2024 03 08 at 13.09.37 min

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI